Koreksi Pasal 14
PP Nomor 39 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Anggota Komisi Yudisial
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, kepada Anggota Komisi Yudisial yang menduduki jabatan, diberikan tunjangan jabatan sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini, terhitung sejak Januari 2017.
Koreksi Anda
