Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PP Nomor 39 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prajurit Siswa yang diberhentikan dengan hormat dari Pendidikan Pertama, menerima pesangon yang diterimakan sekaligus sebesar gaji dengan dasar perhitungan dari gaji pokok permulaan Prajurit untuk suatu pangkat yang akan ditetapkan bagi seorang Prajurit Siswa yang lulus Pendidikan Pertama dikalikan dengan jumlah tahun masa Pendidikan Pertama.
Koreksi Anda