Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PP Nomor 39 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan menjadi Prajurit Siswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Panglima.
Koreksi Anda