Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PP Nomor 39 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan tentang Penetapan Kecacatan Prajurit bagi Prajurit yang cacat berat sebagai akibat tindakan langsung lawan yang dikeluarkan berdasarkan Ketentuan Pasal 30 UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA dinyatakan tetap berlaku. Pasal 78 . . .
Koreksi Anda