Koreksi Pasal 19
PP Nomor 39 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang TATA CARA PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN
Teks Saat Ini
Bentuk dan isi dari laporan triwulanan disusun dengan menggunakan formulir yang tercantum dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
