Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri dapat memberikan Pinjaman sslagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat12) kepada: a. Pemerintah Daerah; b. BUMN;dan c. BUMD.
Koreksi Anda