Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 38 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS EDUKASI, TEKNOLOGI, DAN KESEHATAN INTERNASIONAL BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas: a. riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; b. pendidikan; c.kesehatan... c, d kesehatan; dan industri kreatif.
Koreksi Anda