Koreksi Pasal 9
PP Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang DANA BAGI HASIL PERKEBUNAN SAWIT
Teks Saat Ini
(U DBH Sawit digunakan untuk membiayai kegiatan meliputi:
a. pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan;
dan/atau
b. kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.
{21 Pemenuhan pendanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disinergikan dengan jenis pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
