Koreksi Pasal 2
PP Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang DANA BAGI HASIL PERKEBUNAN SAWIT
Teks Saat Ini
DBH Sawit merupakan bagian dari TKD.
DBH Sawit sebagaimana dimaksud pada ayat (U bersumber dari penerimaan negara atas:
a. bea keluar yang dikenakan atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya berdasarkan Peraturan Menteri mengenai penetapan besaran tarif bea keluar; dan
b. pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, danlatau produk turunannya berdasarkan Peraturan Menteri mengenai penetapan besaran tarif pungutan ekspor.
Koreksi Anda
