Koreksi Pasal 12
PP Nomor 38 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2022 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Teks Saat Ini
(1) USK memiliki lambang, bendera, pataka, himne, mars, dan busana.
(21 Lambang, bendera, pataka, himne, mars, dan busana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
(3) Jenis, ukuran, dan penggunaan lambang, bqndera, pataka, himne, mars, dan busana diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
