Koreksi Pasal 6
PP Nomor 38 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2022 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Teks Saat Ini
USK memiliki tujuan:
a. menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan karakter sosio-teknopreneur yang berdaya saing tinggi dan mampu mengaplikasikan nilai USK;
b. menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berlandaskan sosio-teknopreneur yang unggul, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan;
c. menjadi . . .
c menjadi mitra yang unggul untuk pembangun€rn bangsa dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan terlaksananya manajemen mutu terpadu di bidang akademik dan nonakademik melalui tata kelola yang akuntabel.
Koreksi Anda
