Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PP Nomor 38 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dapat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada Pemerintah Daerah terhadap Inovasi Daerah sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangannya setelah berkoordinasi dengan Menteri.
Koreksi Anda