Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 28
PP Nomor 38 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang SUNGAI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perlindungan sungai diatur dengan peraturan Menteri.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perlindungan sungai diatur dengan peraturan Menteri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran