Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 38 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2010 tentang BADAN HUKUM PENDIDIKAN PEMERINTAH UNIVERSITAS PERTAHANAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ciri khas BHPP UNHAN adalah: a. badan hukum pendidikan dalam bidang ilmu pertahanan yang didirikan oleh Pemerintah untuk menyiapkan insan pertahanan yang: 1. memiliki watak dan karakter sesuai dengan profesi pertahanan yang menjunjung tinggi identitas, nasionalisme dan integritas ke-INDONESIA-an serta nilai Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945; 2. memiliki kemampuan akademik dalam ilmu pertahanan, yang diabdikan pada upaya untuk menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945; 3. memiliki keterampilan dalam menerapkan ilmu pertahanan dan menyelesaikan masalah strategis; dan 4. menjunjung tinggi norma dan budaya di lingkungan Tentara Nasional INDONESIA dan Kementerian Pertahanan. b. memiliki visi dan misi sebagaimana tercantum dalam anggaran rumah tangga; dan c. memiliki lambang, bendera, cap, himne, dan busana akademik sebagai atribut jati diri, yang bentuk dan penggunaannya ditetapkan dalam anggaran rumah tangga.
Koreksi Anda