Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 38 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2010 tentang BADAN HUKUM PENDIDIKAN PEMERINTAH UNIVERSITAS PERTAHANAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan BHPP UNHAN adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di bidang pertahanan dengan menerapkan otonomi perguruan tinggi.
Koreksi Anda