Koreksi Pasal 4
PP Nomor 38 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2010 tentang BADAN HUKUM PENDIDIKAN PEMERINTAH UNIVERSITAS PERTAHANAN INDONESIA
Teks Saat Ini
Tujuan BHPP UNHAN adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di bidang pertahanan dengan menerapkan otonomi perguruan tinggi.
Koreksi Anda
