Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 38 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Koreksi Anda