Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 38 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH, PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI, DAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan pembagian urusan pemerintahan, wajib mendasarkan dan menyesuaikan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini. Pasal 21 . . .
Koreksi Anda