Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PP Nomor 37 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(l) Menteri selaku bendahara umum negara melakukan pengawasan atas pengelolaan TKD. (21 Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan Menteri selaku pengelola fiskal. BAB XV. . .
Koreksi Anda