Koreksi Pasal 30
PP Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
Perumusan permasalahan DAS yang dipertahankan daya dukungnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf a, dilakukan melalui:
a. identifikasi dan analisis masalah; dan
b. rumusan masalah.
Koreksi Anda
