Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PP Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) DAS yang diklasifikasikan untuk dipulihkan daya dukungnya memiliki kualifikasi indikator tinggi sampai sangat tinggi. (2) DAS yang diklasifikasikan untuk dipertahankan daya dukungnya memiliki kualifikasi indikator rendah sampai sangat rendah.
Koreksi Anda