Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 37 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang DOSEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sertifikat Pendidik untuk Dosen berlaku selama yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai Dosen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda