Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PP Nomor 37 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang PELAKSANAAN UU 23-2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi dan tata kerja serta esselonisasi UPTD Instansi Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 disesuaikan dengan PERATURAN PEMERINTAH mengenai pedoman pembentukan perangkat daerah. BAB IV . . .
Koreksi Anda