Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PP Nomor 37 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang PELAKSANAAN UU 23-2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 dikecualikan dari data pribadi penduduk.
Koreksi Anda