Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PP Nomor 37 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RADIO RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara untuk menagih lagi dan menghapuskan dari pembukuan piutang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda