Koreksi Pasal 47
PP Nomor 37 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RADIO RI
Teks Saat Ini
Laporan tahunan, laporan berkala dan laporan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Bab ini disampaikan dengan bentuk, isi dan tata cara penyusunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
