Koreksi Pasal 2
PP Nomor 37 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RADIO RI
Teks Saat Ini
Untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan kegiatan usaha penyiaran radio, dengan PERATURAN PEMERINTAH ini didirikan Perusahaan Jawatan Radio Republik Indoensia.
BAB III …
Koreksi Anda
