Koreksi Pasal 2
PP Nomor 36 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN TELEVISI RI
Teks Saat Ini
Untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan kegiatan usaha penyiaran televisi, dengan PERATURAN PEMERINTAH ini didirikan Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indoensia.
BAB III …
Koreksi Anda
