Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PP Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang WARALABA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan penyelenggaraan Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan kegiatan perdagangan.
Koreksi Anda