Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang WARALABA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dukungan yang berkesinambungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b meliputi: a.pemberian... a. pemberian pelatihan mengenai sistem manajemen Waralaba, sehingga Penerima Waralaba dan Penerima Waralaba Lanjutan dapat menjalankan kegiatan usaha Waralaba dengan baik dan menguntungkan; b. bimbinganmanajemenoperasional; c. kegiatan promosi melalui iklan, leaJlet/ katalog/ brosur, atau pa,meran ; d. penelitian produk yang dipasarkan, sehingga sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima pasar dengan baik; e. pengembangan pasar; dan f. bentuk pembinaan lainnya.
Koreksi Anda