Koreksi Pasal 103
PP Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
Teks Saat Ini
(1) Pengelolaan keuangan badan layanan umum pada UNY tetap berlaku paling lambat sampai dengan akhir tahun anggaran 2023.
(21 Pengelolaan keuangan badan layanan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk yang digunakan untuk pembiayaan organ UNY yang dibentuk berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini paling lambat sampai dengan akhir tahun anggaran
2023.
Koreksi Anda
