Pasal 1
Dengan PERATURAN PEMERINTAH ini Ibu Kota Kabupaten Ngada dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dipindahkan dari Mbay Kecamatan Aesesa ke Bajawa.
PP Nomor 35 Tahun 2006
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.