Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 26
PP Nomor 35 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang DANA REBOISASI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu dan izin pemungutan hasil hutan kayu ditetapkan sebagai Wajib Bayar sebagaimana diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu dan izin pemungutan hasil hutan kayu ditetapkan sebagai Wajib Bayar sebagaimana diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran