Pasal 1
Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Binjai dibentuk 3 (tiga) wilayahKecamatan sebagai berikut :
a. Wilayah Kecamatan Binjai Utara, terdiri dari :
1. Kelurahan Pahlawan;
2. Kelurahan Kebun Lada;
3. Kelurahan Damai,
4. Kelurahan Jatinegara;
5. Kelurahan Nangka;
6. Kelurahan Tanah Tinggi;
7. Kelurahan Limau Sundai.
b. Wilayah Kecamatan Binjai Kota, terdiri dari :
1. Kelurahan Pekan Binjai;
2. Kelurahan Binjai;
3. Kelurahan Kartini;
4. Kelurahan Tangsi;
5. Kelurahan Satria;
6. Kelurahan Limau Mungkur.
c. Kecamatan Binjai Selatan, terdiri dari :
1. Kelurahan Rambung Timur;
2. Kelurahan Mencirim;
3. Kelurahan Rambung Barat;
4. Kelurahan Timbang Langkat;
5. Kelurahan Rambung Dalam;
6. Kelurahan Setia.