Koreksi Pasal 16
PP Nomor 34 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2023 tentang BESARAN BAGIAN PREMI UNTUK PENDANAAN PROGRAM RESTRUKTURISASI PERBANKAN
Teks Saat Ini
Untuk pertama kali, Premi PRP dibayarkan oleh Bank kepada kmbaga Penjamin Simpanan untuk periode I Januari 2O25 sampai dengan 30 Juni 2O25.
BAB xI KETENTUAN PENUTUP
Koreksi Anda
