Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PP Nomor 34 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perumusan SNI dilaksanakan oleh BSN berdasarkan PNPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2). (2) Hasil Perumusan SNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa rancangan SNI.
Koreksi Anda