Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 34 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KAWASAN PERKOTAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Substansi rencana pembangunan Kawasan Perkotaan tertuang dalam dokumen: http://www.djpp.depkumham.go.id a. rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota; b. rencana tata ruang Kawasan Perkotaan; c. rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten/kota; dan d. rencana kerja pembangunan daerah kabupaten/kota.
Koreksi Anda