Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 34 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KAWASAN PERKOTAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian tugas, tata kerja, dan hak keuangan Lembaga Pengelola diatur dengan peraturan bupati.
Koreksi Anda