Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 34 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG RI (PERUM PERURI)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Pengawas terdiri dari unsur-unsur pejabat Departemen Keuangan dan Departemen/instansi lain yang kegiatannya berhubungan dengan Perusahaan atau pejabat lain.
Koreksi Anda