Koreksi Pasal 61
PP Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang KONSERVASI ENERGI
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Konservasi Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 sampai dengan Pasal 60 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
