Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PP Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang KONSERVASI ENERGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria keberhasilan pelaksanaan Konservasi Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) dan ayat (3), diatur dalam Peraturan Menteri. Pasal 50. . .
Koreksi Anda