Koreksi Pasal 98
PP Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Teks Saat Ini
(1) Perjanjian yang telah dilakukan oleh UNSRI dengan pihak lain sebelum ditetapkannya PERATURAN PEMERINTAH ini tetap berlaku sampai berakhirnya jangka waktu perjanjian.
(21 UNSRI dapat melakukan penyesuaian terhadap perjanjian yang telah dilakukan dengan pihak lain atas kesepakatan.
Koreksi Anda
