Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 32 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pangan Olahan tertentu pada Evaluasi Permohonan Persetujuan Uji Klinik Pangan Olahan dan Evaluasi Permohonan Persetujuan Iklan Pangan Olahan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Koreksi Anda