Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 32 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS BITUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan Ekonomi Khusus Bitung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas: a. Zona Industri; b. Zona Logistik; dan c. Zona Pengolahan Ekspor.
Koreksi Anda