Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 32 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang MANAJEMEN DAN REKAYASA, ANALISIS DAMPAK, SERTA MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inventarisasi dan analisis situasi arus lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b bertujuan untuk mengetahui situasi arus lalu lintas dari aspek kondisi jalan, perlengkapan jalan, dan budaya pengguna jalan.
Koreksi Anda