Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

PP Nomor 32 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang MANAJEMEN DAN REKAYASA, ANALISIS DAMPAK, SERTA MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pembatasan ruang parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 diatur dengan peraturan daerah.
Koreksi Anda