Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 32 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang PEDOMAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas operasional di bidang penegakan, penertiban, pengamanan, dan penyuluhan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda