Koreksi Pasal 1
PP Nomor 31 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka meningkatkan kinerja, nilai tambah, dan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat INDONESIA Tbk, telah dilakukan:
a. penawaran umum perdana saham (initial ptblic offeringl pada tahun 2003 dengan cara penjualan sebagian saham milik Negara Republik INDONESIA dan penerbitan saham baru;
b. penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu untuk program kepemilikan saham oleh karyawan, anggota direksi, dan/atau anggota dewan komisaris lmanagement and emplogee stock option programl pada tahun 2OO4, 2OO5, 2006, 2OO7, 2OO8, 2OO9, dan 2O1O; dan
c. penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu pada tahun 2O21.
(21 Hak memesan efek terlebih dahulu dalam penerbitan saham baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c yang menjadi bagian dan hak negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat INDONESIA Tbk, diambil seluruhnya melalui pengalihan seluruh saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pl Pegadaian dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani, yang ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 73 Tahun 2O2L tent:r,g Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik INDONESIA ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat INDONESIA Tbk.
Koreksi Anda
