Koreksi Pasal 5
PP Nomor 31 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2022 tentang KEPEMILIKAN MODAL ASING PADA PERUSAHAAN EFEK
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggara€rn Kegiatan di Bidang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1995 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3617)' sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 2OO4 tentang Perubahan atas PERATURAN PEMERINTAH Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2OO4 Nomor 27 , Tarnbahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 43721, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
