Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 31 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS PALU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan Ekonomi Khusus Palu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 1.500 ha (seribu lima ratus hektar) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Koreksi Anda