Koreksi Pasal 17
PP Nomor 31 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2009 tentang PERLINDUNGAN WILAYAH GEOGRAFIS PENGHASIL PRODUK PERKEBUNAN SPESIFIK LOKASI
Teks Saat Ini
Pencabutan penetapan WGPPPSL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dilakukan oleh bupati/walikota.
Koreksi Anda
